<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>ditrenggalek.com &#187; trenggalek</title>
	<atom:link href="http://ditrenggalek.com/tag/trenggalek/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://ditrenggalek.com</link>
	<description>media informasi komunikasi dan pendidikan warga trenggalek</description>
	<lastBuildDate>Sun, 30 May 2010 15:33:06 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.9.2</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Informasi resmi trenggalek</title>
		<link>http://ditrenggalek.com/2009/10/informasi-resmi-trenggalek/</link>
		<comments>http://ditrenggalek.com/2009/10/informasi-resmi-trenggalek/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 09 Oct 2009 08:16:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Site Link]]></category>
		<category><![CDATA[Teknologi]]></category>
		<category><![CDATA[blog]]></category>
		<category><![CDATA[informasi]]></category>
		<category><![CDATA[resmi]]></category>
		<category><![CDATA[trenggalek]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ditrenggalek.com/?p=198</guid>
		<description><![CDATA[Karena situs utama (trenggalekkab.go.id) sampai sekarang tidak kunjung online atau online dengan tampilan yang sangat aneh, maka ada inisiatif dari beberapa departemen/bidang (saya ndak tau nama tepatnya) untuk membuat dari blog. Dari sisi resmi atau tidaknya saya juga tidak tau karena sesuai aturan pandi tentang nama domain, domain resmi pemerintahan adalah .go.id ( aturan dari [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Karena situs utama (<a href="http://trenggalekkab.go.id">trenggalekkab.go.id</a>) sampai sekarang tidak kunjung online atau online dengan tampilan yang sangat aneh, maka ada inisiatif dari beberapa departemen/bidang (saya ndak tau nama tepatnya) untuk membuat dari blog. Dari sisi resmi atau tidaknya saya juga tidak tau karena sesuai aturan pandi tentang nama domain, domain resmi pemerintahan adalah .go.id (<a href="http://www.pandi.or.id/ketentuan-dan-kebijakan/"> aturan dari PANDI</a>).</p>
<p>PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia) adalah badan hukum yang dibentuk oleh perwakilan dari komunitas teknologi informasi dan telah memenuhi syarat sebagai badan hukum di Indonesia. PANDI memiliki maksud dan tujuan untuk mengembangkan dan menyediakan jasa layanan yang lain terkait dengan nama domain. Lebih jelas tentang pandi silahkan berkunjung ke web resminya di <a href="http://pandi.or.id">pandi.or.id.</a><br />
<img class="aligncenter size-medium wp-image-199" title="Screenshot trenggalekkab.go.id" src="http://ditrenggalek.com/wp-content/uploads/2009/10/Screenshot-4-300x168.png" alt="Screenshot trenggalekkab.go.id" width="300" height="168" /></p>
<p style="text-align: center;">tampilan trenggalekkab.go.id</p>
<p style="text-align: left;">Beberapa blog yang bisa anda kunjungi:<br />
<a href="http://bkd-trenggalek.blogspot.com/">BKD Trenggalek</a><br />
<a href="http://humas-trenggalek.blogspot.com/">HUMAS Trenggalek</a><br />
<a href="http://organisasi-trenggalek.blogspot.com/">Organisasi Trenggalek</a></p>
<p style="text-align: left;">
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ditrenggalek.com/2009/10/informasi-resmi-trenggalek/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>13</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Dewan Kok Belum Kembalikan Inventaris</title>
		<link>http://ditrenggalek.com/2009/09/dewan-kok-belum-kembalikan-inventaris/</link>
		<comments>http://ditrenggalek.com/2009/09/dewan-kok-belum-kembalikan-inventaris/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 02 Sep 2009 02:58:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[dewan]]></category>
		<category><![CDATA[dinas]]></category>
		<category><![CDATA[trenggalek]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://ditrenggalek.com/?p=186</guid>
		<description><![CDATA[ Ditulis oleh magang   Kamis, 20 Agustus 2009 09:31 

TRENGGALEK – Seminggu sebelum habis masa jabatan, pim­pinan dan anggota dewan di­minta untuk mengembalikan in­ventaris, berupa mobil dan motor dinas. Jika anggota DPRD periode 2009-2014 dilatik pada 26 Agustus nanti, maka hari itu adalah batas akhir pengembalian invetaris tersebut.
Sekretaris DPRD Trenggalek Machfud Efendi mengatakan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p class="articleinfo"><span class="createdby"> Ditulis oleh magang </span> <span class="createdate"> Kamis, 20 Agustus 2009 09:31 </span></p>
<p class="iteminfo">
<p>TRENGGALEK – Seminggu sebelum habis masa jabatan, pim­pinan dan anggota dewan di­minta untuk mengembalikan in­ventaris, berupa mobil dan motor dinas. Jika anggota DPRD periode 2009-2014 dilatik pada 26 Agustus nanti, maka hari itu adalah batas akhir pengembalian invetaris tersebut.<br />
Sekretaris DPRD Trenggalek Machfud Efendi mengatakan sudah mengirimkan surat pena­rikan inventaris tersebut bebe­rapa waktu lalu. Rencananya, inventaris tersebut akan dikem­balikan pada bagian aset (dinas pendapatan, keuangan dan aset daerah). “Nanti aset yang me­nge­lola setelah barang kami kem­balikan,” ujar Machfud.<br />
Inventaris kendaraan yang didapatkan para wakil rakyat berupa mobil Nissan Terano untuk ketua dewan, dua Kijang Innova untuk dua wakil ketua dewan, serta 42 sepeda motor Honda Kharisma bagi anggota dewan.<br />
Untuk anggota dewan baru nanti, sekretariat dewan juga sudah mengusulkan sejumlah ang­garan dalam perubahan ang­garan keuangan. Yaitu sebesar Rp 1 miliar untuk mobil dan Rp 630 juta untuk motor. “Untuk pimpinan dewan, misalnya ketua dewan, jenis kendaraannya disamakan dengan yang dipakai bupati,” ujar Machfud.<br />
Untuk anggaran mobil, nanti setidaknya dibutuhkan empat unit. Satu ketua, dan tiga wakil ketua.<br />
Sekadar diketahui, periode nanti ada tiga wakil ketua. Tidak lagi dua orang seperti periode sekarang. “Sampai sekarang belum ada yang mengem­bali­kan,” ujar Machfud dikonfirmasi dua hari lalu.<br />
Selama ini, anggota DPRD Trenggalek memang hanya men­dapatkan inventaris berupa ken­daraan dinas. Selain itu, inven­taris lain tidak diterimakan. Mi­salnya, inventaris laptop hanya dibawa oleh pendamping ma­sing-masing komisi.<br />
Sementara dari pantauan Radar Tulungagung, selama ini anggota dewan lebih banyak menggu­na­kan kendaraan pribadinya diban­dingkan memakai kendaraan di­nas. Ini terutama oleh para ang­go­ta dewan, sedangkan pimpinan de­wan memakai fasilitas yang lebih nyaman tersebut. Keba­nya­kan anggota dewan memilih naik mo­bil pribadi yang tak kalah perlente.<br />
Apalagi untuk anggota baru nanti, separo dari mereka berlatar belakang rekanan proyek dari kelas atas. Bisa jadi bantuan inventaris motor nyaris tak per­nah dipakai ngantor, dan rawan disalahgunakan. Misalnya saja seperti yang pernah tertangkap tangan oleh anggota satpol PP, motor dinas dipakai untuk mencari rumput pakan ternak. (tin)</p>
<p>Sumber: <a href="http://radartulungagung.co.id/politik/569-dewan-kok-belum-kembalikan-inventaris.html"  target=_blank>radartulungagung.co.id</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://ditrenggalek.com/2009/09/dewan-kok-belum-kembalikan-inventaris/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
